Fatwa Tanya Jawab

Jika Seorang Wanita Telah Selesai Haid Saat Ashar Atau Isya, Apakah Dia Wajib Melaksanakan Shalat Dzuhur Dan Maghrib?

PERTANYAAN : Jika seorang wanita telah suci dari haidhnya pada waktu ashar atau di waktu isya, apakah diwajibkan baginya untuk melaksanakan shalat zuhur dan maghrib karena kedua waktu itu memungkinkan untuk dijama’? JAWABAN : Jika seorang wanita telah suci dari haid atau nifasnya di waktu ashar, maka wajib baginya untuk melaksanakan shalat zuhur di antara […]