PERTANYAAN : Jika seorang wanita telah suci dari haidhnya pada waktu ashar atau di waktu isya, apakah diwajibkan baginya untuk melaksanakan shalat zuhur dan maghrib karena kedua waktu itu memungkinkan untuk dijama’? JAWABAN : Jika seorang wanita telah suci dari haid atau nifasnya di waktu ashar, maka wajib baginya untuk …
Read More »