Fatwa Tanya Jawab

Bolehkah Bagi Laki-laki Yang Meruqyah Menyentuh Wanita Yang Diruqyahnya?

PERTANYAAN : Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa sebagian orang menderita berbagai macam penyakit yang tidak dapat disembuhkan secara medis. Kemudian mereka mencari pengobatan melalui Kitabullah dan meminta kepada ahli ilmu, para penghafal Al-Qur’an serta orang-orang takwa dan shalih untuk meruqyah mereka dengan ruqyah yang dibenarkan syariat. Kadang kala anggota tubuh yang sakit pada kaum wanita […]

Fatwa

Hukum Mendeteksi Jenis Kelamin Janin

PERTANYAAN : Apa hukumnya mengunakan alat-alat medis dan perangkat Ultra-sonografi (USG) untuk mendeteksi jenis kelamin janin yang masih berada di rahim ibunya? JAWABAN : Hal itu boleh saja dilakukan, kecuali jika biaya yang dikeluarkan untuk itu sangat besar. Dan hal itu bisa tergolong menyia-nyiakan harta, karena tidak ada faidah yang berarti hanya sekedar mengetahui jenis […]

Fatwa

Hukum Melakukan Percobaan Sebuah Produk Obat Terbaru Terhadap Seseorang Dengan Bayaran

PERTANYAAN : Apa hukumnya seorang pasien muslim yang bersedia dibayar untuk dijadikan sebagai percobaan bagi sebuah produk obat terbaru, perlu diketahui obat tersebut boleh jadi membawa efek samping yang buruk baginya? JAWABAN : Jika efek samping yang ditimbul akibat percobaan obat baru itu dapat dihilangkan dengan obat-obatan halal lainnya serta dapat diringankan bekasnya oleh pabrik […]

Fatwa

Wajibkah Seorang Wanita Mencukur Bulu Kemaluannya Setiap Kali Selesai Haidh

PERTANYAAN : Apakah seorang wanita diwajibkan mencukur bulu kemaluannya setiap kali selesai haidh? JAWABAN : Alhamdulillah, menghilangkan bulu kemaluan dengan mencabut, obat, mencukur atau mengguntingnya termasuk perkara fitrah yang dianjurkan dan disyariatkan Dienul Islam. akan tetapi tidak ditentukan waktunya setiap kali selesai haidh. Imam Ahmad, Al-Bukhari, Muslim dan penulis kitab-kitab As-Sunan meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah […]

Nasehat Ulama

Hendaknya Ma’mum Mengamini Doa Ketika Qunut Dan Tidak Diam Saja

? Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: ﺇﺫا ﺃﺧﺬ اﻹﻣﺎﻡ ﻓﻲ اﻟﻘﻨﻮﺕ، ﺃﻣَّﻦ ﻣَﻦ ﺧﻠﻔﻪ، ﻻ ﻧﻌﻠﻢ ﻓﻴﻪ ﺧﻼﻓًﺎ. “Jika imam mulai qunut, maka ma’mum yang di belakangnya mengamini, kami tidak mengetahui ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.” __________________________ twitter.com/aljuned77/status/875061334852993024

Fatwa

Kapankah Alat Pacu Jantung Boleh Dilepaskan Dari Pasien Yang Diramalkan Mati?

PERTANYAAN : Para ahli medis seringkali ragu dalam menetapkan waktu pelepasan alat pacu jantung dari pasien. Di antara mereka ada yang berpendapat alat pacu jantung tersebut barangkali dapat menambah panjang penderitaan si pasien dalam menghadapi sakaratul maut, sekiranya alat tersebut dilepaskan tentunya ia akan menjalani kematian dengan tenang. Di lain pihak, para ahli medis lainnya […]

Fatwa

Hukum Membuang Kuku Yang Baru Digunting

PERTANYAAN : Benarkah bahwa membuang kuku setelah mengguntingnya termasuk perbuatan haram? Benarkah bahwa kuku-kuku itu harus ditanam? JAWABAN : Alhamdulillah, memotong kuku adalah perkara yang disyariatkan, hal itu termasuk salah satu perkara fitrah. Tidaklah wajib menanamnya (menimbun) dan tidak masalah juga membuangnya. Tidaklah masalah membuangnya di tempat sampah atau menanamnya. ______________________________________ Fatwa al-Lajnah Daimah lil […]

Fatwa

Apakah Diperbolehkan Suami Menceraikan Istri Karena Tidak Mau Berhijab?

PERTANYAAN : زوجته ترفض لبس الحجاب فهل يطلقها؟ “Istri menolak untuk memakai hijab, apakah suami boleh menceraikannya?” JAWABAN :  المرأة التي امتنعت من أن تستر عورتها عن الرجال الأجانب تعتبر عاصية لزوجها، ومخالفة لشرع الله، وعلى زوجها أن ينصحها بالحجاب الشرعي، وإذا لم تستجب له طلقها، سواء كانت مسلمة أو كتابية بعداً عن المنكر، وصيانة […]

Fatwa

Bercerai Diluar Negeri Namun Pemerintah Setempat Tidak Mengakui Surat Cerainya.

PERTANYAAN : Seorang muslim menikahi seorang wanita muslimah di Jerman. Kemudian ia menceraikan istrinya dan si istri telah mendapat surat cerai. Ketika wanita itu ingin menikah lagi dengan pria muslim lainnya di salah satu negera Arab, pemerintah setempat tidak mengakui surat cerai tersebut karena tidak dicantumkan nama dua orang saksi di dalamnya. Sementara masjid tempat […]

Fatwa

Seorang Wanita Murtad Dari Islam Lalu Menikah Dengan Pria Nasrani Kemudian Ia Kembali Memeluk Islam Dan Bercerai Dengan Pria Nasrani Itu, Berapa Lamakah Masa Iddahnya?

PERTANYAAN : Seorang wanita murtad dari islam lalu menikah dengan pria nasrani kemudian ia kembali memeluk islam dan bercerai dengan pria nasrani itu. Berapa lamakah masa iddahnya hingga ia boleh menikah dengan pria lainnya? JAWABAN : Apakah pria nasrani itu telah menyetubuhinya? Dijawab: “Benar, ia telah menyetubuhinya.” Maka Menurut pendapat yang terpilih masa iddahnya ialah […]

Fatwa Tanya Jawab

Batas Potong Rambut Bagi Wanita

PERTANYAAN: Bolehkah wanita memotong rambut mereka? JAWABAN: Boleh tidaknya wanita memotong rambutnya tergantung dengan niatnya. Tidak boleh, jika mereka memotong rambut karena mencontoh wanita-wanita non muslim atau fasik. Tetapi jika memotong rambut dengan maksud agar lebih ringkas dan untuk menyenangkan suami, maka tidak mengapa memotongnya. Dengan syarat sesuai dengan hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim, […]

Fatwa Nasehat Ulama

Seorang Wanita Iqamat Saat Menjadi Imam?

PERTANYAAN : Saya telah mengetahui bahwa seorang wanita tidak boleh iqamat, lalu apakah disyari’atkan baginya beriqamat jika ia mengimami shalat kaum wanita.? JAWABAN : Tidak disunnahkan beriqamat bagi jama’ah shalat kaum wanita yang diimami wanita pula. Ketetapan ini juga berlaku bagi wanita yang melakukan shalat sendiri, sebagaimana tidak disyari’atkan bagi mereka mengumandangkan adzan. ______________________________ Al-Lajnah […]

Fatwa Tanya Jawab

Adzan Bagi Wanita (Bag. 2)

PERTANYAAN : Bolehkah wanita mengumandangkan adzan, apakah suara wanita dianggap aurat atau tidak? JAWABAN : ? PERTAMA : Pendapat yang benar dari para ulama menyatakan, bahwa wanita tidak boleh mengumandangkan adzan, karena hal semacam ini belum pernah terjadi pada jaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga tidak pernah terjadi di zaman Khulafa’ur Rasyidin Radhiyallahu […]

Fatwa Tanya Jawab

Adzan Bagi Wanita (Bag. 1)

PERTANYAAN : Apakah wajib bagi wanita melakukan adzan dan iqamat untuk mendirikan shalat seorang diri di dalam rumah atau saat melakukan shalat jama’ah sesama kaum wanita ? JAWABAN : Tidak diwajibkan bagi kaum wanita untuk melakukan hal itu dan juga tidak disyari’atkan bagi mereka untuk adzan dan iqamat. ______________________________ Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ Fatawa Al-Lajnah […]

Fatwa Tanya Jawab

Apakah Adzan Dan Iqamat Disyariatkan Bagi Wanita?

PERTANYAAN : Apakah di Syari’atkan adzan dan iqamat bagi kaum wanita, baik sedang dalam perjalanan ataupun yang tidak, dan saat sendiri ataupun sedang bersama-sama ? JAWABAN : Tidak disyariatkan bagi kaum wanita untuk melaksanakan adzan dan iqamat baik di dalam perjalanan ataupun tidak. Adzan dan iqamat merupakan hal yang dikhususkan bagi kaum pria sebagaimana disebutkan […]

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network