Home / Nasehat Ulama / Wanita Yang Ingin Berqurban Teteap Boleh Menyisir Rambut

Wanita Yang Ingin Berqurban Teteap Boleh Menyisir Rambut

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata:

إذا احتاجت المرأة إلى المشط في هذه الأيام وهي تريد أن تضحي فلا حرج عليها، لكن تكده برفق فإن سقط شيء من الشعر بغير قصد فلا إثم عليها

“Apabila seorang wanita perlu menyisir rambutnya dengan sisir di sepuluh awal bulan dzulhijjah ini, padahal ia berniat untuk berkurban, maka tidak mengapa ia menyisir rambutnya, hanya saja, sisirlah dengan lembut! Apabila ada rambut yang rontok tanpa disengaja maka ia tidak berdosa.”

Majmu’ Fatawa 25/146

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

10 Tips Menangkal Ain Dan Sihir

1. Berlindung kepada Allah dari keburukan dan kejahatan sihir dan hasad (ain) 2. Bertakwa kepada …

Mewaspadai Kerasnya Qalbu

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, أن القلب إذا خاف بكت العين ، وإذا …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama