Mutiara Salaf

Hendaklah Mendirikan Shalat Wajib Terlebih Dahulu

? Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:

إذا أتيت المسجد فوجدتهم قد صلَّوا فلا تُصلِّ إلا المكتوبة

“Jika engkau mendatangi masjid, ternyata engkau mendapati mereka telah selesai mendirikan shalat  wajib (masbuq). Maka janganlah mendirikan shalat kecuali shalat wajib (terlebih dahulu).”

______________________________

  • Shahih. Diriwayatkan oleh Abdurrozaq dalam, Mushannaf 3435

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network