Artikel Mutiara Hadits

Memaafkan Suami Atau Istri Itu 70x Dalam Sehari

Ada seorang sahabat datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan berkata, “Budakku selalu menyakiti hatiku dan berbuat zalim kepadaku. Apa boleh saya pukul saja dia?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: 

تَعْفُو عَنْهُ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعِينَ مَرَّةً

“Kamu maafkan dia 70x dalam sehari.”

(HR. Ahmad no. 5635. Al-Albani berkata: Shahih. Lihat Shahih Targhib no. 2289.)

🔴 Keterangan: Apabila budak saja harus dimaafkan 70x dalam sehari, lalu bagaimana lagi dengan suami atau isteri kita, yang mana hak mereka lebih besar?!

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network