Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
وَقَالَ بَعْضُهُمْ : الْإِخْلَاصُ أَنْ لَا تَطْلُبَ عَلَى عَمَلِكَ شَاهِدًا غَيْرَ اللَّهِ ، وَلَا مُجَازِيًا سِوَاهُ
Sebagian salaf berkata, “Ikhlas adalah engkau tidak ingin ada yang menyaksikan amalmu selain Allah, dan tidak ingin ada yang membalas amalmu selain-Nya.”
Madarijus Salikin, 2/92