Fatwa Tanya Jawab

Sunnahnya Berbuka Dengan 3 Buah Kurma

PERTANYAAN :

Anda pernah menjelaskan tentang sunahnya berbuka dengan kurma basah. Apakah sunahnya dengan tiga kurma atau lebih? Atau seseorang cukup dengan satu kurma kemudian setelahnya minum kopi?


JAWABAN :

على كل حال؛ الفطر على تمرات، وأقلها ثلاثاً، لكن بعض الناس في أيام الصيف يكون عطشاناً وييبس فمه، فإذا أكل تمرة احتاج أن يشرب، فلا بأس ولا حرج الأمر واسع، لكن إذا أمكن أن تأكل ثلاثاً قبل أن تشرب فهو أحسن، 

Bagaimana pun (disunnahkan) berbuka dengan beberapa kurma dan minimalnya adalah tiga kurma. Namun sebagian orang di musim panas merasa kehausan dan mulutnya kering. Sehingga jika makan sebuah kurma dia membutuhkan minuman. Maka tidak masalah karena ada kelonggaran dalam hal ini. Namun jika dia bisa makan tiga kurma sebelum minum, maka ini lebih baik.

_________________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
  • Silsilah Al-Liqa Asy-Syahri 61

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network