Home / Fatwa / Satu Kurban Untuk Lebih Dari Satu Istri

Satu Kurban Untuk Lebih Dari Satu Istri

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :

رجل متزوج بزوجتين الأولى عنده والأخرى عند أهلها هل يلزم أضحية أم أضحيتين؟

Ada seseorang, memiliki dua istri. Istri pertama tinggal di rumahnya. Istri kedua tinggal bersama keluarga nya. Apakah baginya cukup menyembelih satu sembelihan ataukah harus dua sembelihan?


JAWABAN :

الأضحية في البيت الذي هو فيه تكفي عنها أيضًا؛ لأنها من أهله، وإن كانت هي عند أهلها، فإذا قال: هذا عني وعن أهل بيتي، شملها وإن كانت عند أهلها. 

“Satu sembelihan didalam rumahnya yang ia tinggal disana, ini sudah mencukupi bagi istrinya yang kedua pula. Karena istri keduanya juga bagian dari keluarga nya, meskipun si istri tinggal bersama keluarganya. Ketika dia (menyembelih) mengucapkan, “Ini adalah sembelihan dariku beserta keluargaku”. Maka ini sudah mencakup istrinya, meskipun ia tinggal bersama keluarganya.”

_________________________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
  • Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Utsaimin 25/43

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Adab Ketika Meminum Air Zam-Zam

ADAB KETIKA MINUM ZAM-ZAM1. Menghadap kekiblat2. Meminum dalam tiga nafas, dan dan melepas mulut dari …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama