Fatwa Tanya Jawab

Saat Imam Sholat Salah Dalam Membaca

PERTANYAAN :

Apakah wajib bagi makmum memperbaiki bacaan imam apabila salah dalam membacanya?


JAWABAN :

Apabila imam salah dalam bacaan yang wajib seperti bacaan surat (Al-Fatihah) maka wajib bagi makmum untuk membenarkannya. Namun apabila bacaan yang sunnah, maka kita lihat, Apabila kesalahannya bisa merubah makna maka wajib untuk (memperbaikinya) Namun jika kesalahannya tidak merubah makna, maka tidak wajib membenarkannya.

_____________________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah 
  • Liqo al Bab Al-Maftuh 3

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network