Fatwa Tanya Jawab

Mengunjungi Orang-Orang Nasrani Dan Memakan Makanan Mereka

PERTANYAAN :
Saya diundang oleh seorang teman sekolah yang beragama Nasrani ke rumahnya untuk makan. Apa boleh saya memakan makanannya jika saya bisa memastikan bahwa makanan itu halal secara syar’i?

JAWABAN :
Ya, anda boleh memakan apa yang disuguhkan oleh teman anda yang nasrani itu, baik itu dirumahnya ataupun lainnya jika anda dapat memastikan bahwa makanan itu tidak haram atau tidak mengetahuinya, kerena pada sasarnya asalah boleh sampai ada salil yang melarangnya. Adapun statusnya sebagai seorang nasrani, tidak menghalanginya untuk itu, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membolehkan bagi kita makanan ahli kitab

_______

? Fatawa al-lajnah ad-Da’imah, juz. 2, hal, 75

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network