Home / Fatwa / Memakaikan Pakaian Yang Tidak Syar’i Untuk Anak Kecil (Perempuan)

Memakaikan Pakaian Yang Tidak Syar’i Untuk Anak Kecil (Perempuan)

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN : 

Sebagian wanita memakaikan anak-anak (perempuan) mereka yang masih kecil dengan pakaian yang pendek dan menyingkap betis mereka, dan ketika kami nasehati mereka para ibu, mereka menjawab “kita pernah dulu memakainya tetapi tidak berpengaruh kepada kami yang seperti ini setelah kami sudah besar”, apa pendapat engkau?


JAWABAN : 

Saya memandang bahwa TIDAK SELAYAKNYA untuk seseorang memakaikan anak wanitanya dengan pakaian yang seperti ini ketika dia masih kecil. Karena apabila dia sudah terbiasa dengan pakaian ini maka dia akan tetap menggunakan pakaian ini dan dia akan menganggap ringan yang seperti ini.

? Adapun jika anak ini terbiasa dengan sifat malu dari sejak kecil maka dia akan terbiasa dengan keadaan ini sampai besar.
Yang saya nasehatkan kepada para wanita muslimat untuk mereka meninggalkan pakaian orang kafir (non muslim), dan atas mereka untuk membiasakan anak anak wanita mereka dengan pakaian yang bisa menutupi tubuhnya, dan untuk mereka membiasakan anak anaknya dengan sifat malu, karena malu adalah sebagian dari iman.

_____________________________________

  • Syaikh muhammad bin shalih Al Utsaimin rahimahullah
  • Majmu’ Al Fatawa 12 : 274

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Adab Ketika Meminum Air Zam-Zam

ADAB KETIKA MINUM ZAM-ZAM1. Menghadap kekiblat2. Meminum dalam tiga nafas, dan dan melepas mulut dari …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama