Home / Fatwa / JIKA MENDENGAR ADZAN DI RADIO

JIKA MENDENGAR ADZAN DI RADIO

👤 Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata :

إن كــنت تسمع الأذان في الــراديو مــن  المــؤذن مبــاشراً ( فتــابــعه ) . وإن كــان ذلــك عــن طــريق التســجيل (فـلا تتابعــه)

“Bila engkau mendengar adzan di radio yang disiarkan secara langsung, maka ikutilah suara adzan tersebut. Namun jika adzannya hanya bersumber dari rekaman, maka jangan engkau tirukan.”

___________________________

  •  Fatawa Nur ‘ala darb, 4/160

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

10 Tips Menangkal Ain Dan Sihir

1. Berlindung kepada Allah dari keburukan dan kejahatan sihir dan hasad (ain) 2. Bertakwa kepada …

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama