Home / Fatwa / HUKUM “YANG KALAH MENTRAKTIR”

HUKUM “YANG KALAH MENTRAKTIR”

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :

Teman-teman saya, saat jam kosong sekolahan, mereka bermain sepak bola. Bagi yang kalah mentraktir minuman Pepsi atau merk Mirinda kepada yang menang juga kepada yang ada di situ. Apakah ini boleh? atau termasuk jenis perjudian?


JAWABAN :

Apabila seperti yang disebutkan, maka TIDAK BOLEH. Karena termasuk perjudian.

Wabilahit taufiq washalallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa aalihi wa shahbihi wasallam. 

_________________________

  • Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘llmiyah wal Ifta’

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Adab Ketika Meminum Air Zam-Zam

ADAB KETIKA MINUM ZAM-ZAM1. Menghadap kekiblat2. Meminum dalam tiga nafas, dan dan melepas mulut dari …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama