Home / Fatwa / Hukum Suami Memukul Anak Dan Istri?

Hukum Suami Memukul Anak Dan Istri?

PERTANYAAN :

Seorang wanita berkeluarga mengatakan, bahwa apabila suaminya masuk rumah, ia memukul isteri dan anaknya. Wanita ini mengharapkan nasehat sehubungan dengan masalah ini dan yang serupa itu.

JAWABAN :
Laki-laki ini telah bermaksiat terhadap perintah Allah dan menyelisihi syariatNya, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan para suami untuk memperlakukan isteri secara patut, sementara bukanlah suatu kepatutan bila seorang suami masuk rumah dalam keadaan marah, menghardik, membentak dan memukul. Hal semacam ini tidak terjadi kecuali pada orang yang lemah akal dan agamanya. Bila ia menginginkan kehidupan bahagia, maka yang wajib atasnya adalah masuk rumah dengan lapang dada serta memperlakukan isteri dan anak-anaknya dengan perlakuan yang baik. Telah diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku”

_____

? Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

? Majmu’ Durus Fatawa al-Haram al-Makki, juz 3, hal. 248

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama