PERTANYAAN :
Kami memiliki pembantu rumah tangga seorang Muslimah yang rajin melaksanakan kewajiban agamanya dengan sempurna, tetapi ia tidak menutup (rambut) kepalanya, apakah kami wajib memerintahkannya supaya memakainya?
JAWABAN :
Wajib atasmu memerintahkannya supaya menutupi (rambut) kepalanya serta seluruh badannya untuk menghindari timbulnya fitnah dan kejahatan
_______
👤 Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
📚 Fatawa al-Mar’ah, hal. 161
Check Also
Dampak Dosa Bagi Hatimu
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …
Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …