Fatwa Tanya Jawab

Hukum Merubah Sebagian Sambungan Internasional Tanpa Sepengetahuan

PERRANYAAN :
Saya mengenal seorang kerabat yang bekerja di salah satu divisi sentral komunikasi, ia merubah sebagian sambungan internasionaj untuk saya sehingga menjadi gratis, tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan. Apakah dalam hal ini saya berdosa, sementara para pengusaha telepon itu orang-orang kaya?

JAWABAN :
Perbuatan ini tidak boleh dilakukan kecuali dengan izin pemiliknya, karena hal ini merupakan pengkhianatan yang dilakukan oleh kerabat anda. Semoga Allah memberi hidayah kepada kami, anda dan juga dia.

____

? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

? Fatawa lil Muwazhzhafin wal ‘Ummal, hal. 26

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network