Fatwa Tanya Jawab

Hukum Meninggalkan Shalat Sunnah Karena Was-was Dan Banyak Pikiran

PERTANYAAN :

في بعض الأحيان في الصلاة تأتينا خاطرة نترك الصلاة الراتبة بعد الصلاة، وهي خاطرة بسيطة وتذهب بسرعة.

Terkadang ketika shalat terbersit beban pikiran yang membuat kita meninggalkan shalat rawatib setelah shalat wajib. Dan itu adalah beban pikiran yang sederhana dan mudah hilang?

JAWABAN:

إذا كنت تخشى أنك إذا صليت النافلة يشتغل قلبك «لا صلاة بحضرة طعام، ولا وهو يدافعه الأخبثان»اذهب واقضِِ شغلك ثم صلِّ في البيت، ولك ما بين صلاة الظهر إلى أذان العصر; يعني: راتبة الظهر وقتها إلى أذان العصر.

“Apabila engkau khawatir jika mengerjakan shalat sunnah akan menyibukkan hatimu, maka ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda:
“Tidak ada shalat ketika makanan telah tersaji, dan tidak ada shalat sementara dia tengah menahan dua khabats (kencing atau buang air besar).”

Maka pergilah dan selesaikan kesibukanmu kemudian tunaikanlah shalat di rumah. Engkau memiliki waktu antara shalat zhuhur sampai adzan ashar. Yaitu shalat rawatib zhuhur waktunya sampai adzan shalat ashar

_______________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
  • Silsilatu Liqa’atil Babil Maftuh 126

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network