Home / Fatwa / Hukum Mengarang Dongeng Atau Kisah Fiktif

Hukum Mengarang Dongeng Atau Kisah Fiktif

PERTANYAAN : 
Apakah boleh seorang penulis mengarang suatu kisah dan cerita dengan memunculkan berbagai kejadian yang berasal dari dirinya sendiri,  dalam arti kejadian-kejadian tersebut belum pernah terjadi sama sekali?

JAWABAN :

هذا كذب لا يجوز وهذا كله منكر نسأل الله العافية

Ini merupakan kedustaan sehingga (hukumnya) tidak boleh dan (perbuatan) ini semuanya (termasuk perbuatan) mungkar. Kita memohon kesejahteraan kepada Allah.

___________________________

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama