Home / Fatwa / Hukum Memakai Sutra Bagi Kaum Laki-Laki

Hukum Memakai Sutra Bagi Kaum Laki-Laki

PERTANYAAN :
Apakah kaum laki-laki diperbolehkan memakai kain sutra? Jika diperbolehkan, maka berapakah ukuran panjang kain sutranya, kami berharap disebutkan dalilnya. Semoga Allah membalas Syaikh dengan balasan yang baik.

JAWABAN :
Kain sutra diharamkan bagi kaum laki-laki, karena Nabi 45 telah mengancam orang laki-laki yang memakainya di dunia, niscaya tidak akan memakainya kelak di akhirat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أُحِلَّ الذَّه‍َبُ وَالْحَرِيْرُ لِإِناَثِ أُمَّتِيْ وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُوْرِه‍َا

“Emas dan sutra dihalalkan bagi kaum wanita umatku dan diharamkan atas kaum laki-lakinya”
(HR. An-nasa’i no. 5148 dan Ahmad no. 19008, 19013)

Tetapi diperbolehkan memakainya dengan ukuran panjangnya sekitar empat jari atau kain sutra campuran di mana campurannya lebih banyak daripada kain sutranya, maka hal itu dibolehkan berdasarkan keterangan yang tertera di dalam as-Sunnah yang berkenaan dengan masalah tersebut

_____

👤 Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

Dikutip dari fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama