Home / Fatwa / Hukum Campur Baurnya Wanita Dengan Laki-Laki Di Universitas-Universitas

Hukum Campur Baurnya Wanita Dengan Laki-Laki Di Universitas-Universitas

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :
Apakah seorang laki-laki boleh belajar di universitas atau hal yang dihadiri oleh kaum laki-laki dan wanita? perlu diketahui, bahwa laki-laki itu mempunyai kepentingan dakwah.

JAWABAN :
Menurut saya, baik laki-laki maupun wanita, tidak boleh belajar di universitas-universitas yang membiarkan terjadinya ikhtilat, bahwa sekalipun yang dipelajarinya itu hanya terdapat di universitas tersebut, karena hal ini mengandung bahaya besar terhadap kesantunan, kesucian hati dan akhlaknya. Seorang laki-laki, walaupun memiliki hati yang bersih, akhlak dan niat yang baik, jika disamping kursinya ada wanita, apalagi jika wanita itu cantik dan berdandan, tidak menjaminnya selamat dari fitnah dan keburukan. Jadi, semua yang mengarah kepada fitnah dan keburukan hukumnya haram dan tidak boleh. Semoga Allah menjaga saudara-saudara kita sesama Muslim dari hal-hal seperti itu, yang hanya akan mengantarkan keburukan, fitnah dan kerusakan kepada para pemuda.

___________

? Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin rahimahullah

? Durus wa Fatawa fil Haram al-Makki, hal. 315

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Adab Ketika Meminum Air Zam-Zam

ADAB KETIKA MINUM ZAM-ZAM1. Menghadap kekiblat2. Meminum dalam tiga nafas, dan dan melepas mulut dari …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama