Home / Fatwa / Hukum Bekerja Bersama Orang Kafir

Hukum Bekerja Bersama Orang Kafir

PERTANYAAN :

Ada seseorang yang bekerja bersama orang-orang kafir. Apa nasihat Syaikh untuknya?

JAWABAN:

Kami nasihatkan kepada saudara yang bekerja bersama orang-orang kafir, agar mencari suatu pekerjaan yang di dalamnya tidak ada seorang pun yang merupakan musuh Allah dan RasulNya, yaitu yang tidak memeluk agama Islam. Jika bisa mendapatkan hal itu, maka itulah yang selayaknya, tapi jika kesulitan, maka itu tidak mengapa, karena ia bekerja pada pekerjaannya, dan merekapun bekerja pada pekerjaan mereka, tapi dengan syarat, hendaknya didalam hatinya tidak ada kecintaan dan loyalitas terhadap mereka, di samping itu, hendaknya ia tetap teguh menjalankan apa yang di perintahkan syari’at, yaitu yang berkaitan dengan pengucapan salam kepada mereka dan membalas salam mereka, dan sebagainya. Kemudian juga, hendaknya tidak menghadiri jenazah mereka, tidak ikut merayakan hari raya mereka dan tidakcmengucapkan selamat pada mereka.

 

___

 

:bust_in_silhouette: Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin rahimahullah

:books: Fatawa al-‘Aqidah, hal. 255

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama