Home / Fatwa / Hukum Anak Kecil Lewat Di Depan Orang Shalat?

Hukum Anak Kecil Lewat Di Depan Orang Shalat?

PERTANYAAN :

– ما حكم مرور الصبي أو الطفل الذي يبلغ من العمر سنتين من أمام المُصلِّي وهل يلزم دفعه وعدم السماح له بذلك‏؟‏

Bagaimana hukum lewatnya anak kecil usia dua tahun di hadapan orang shalat. Apakah tetap harus dicegah dan tidak dibiarkan lewat?

JAWABAN :

نعم لا يجوز ترك الطفل يمر بين يدي المصلي والطفل لا يأثم بهذا، لأنه غير مكلف‏.‏ لكن من جانب المصلي يأثم إذا أمكنه من ذلك وهو يقدر على منعه؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم أمر برد المار بين يدي المصلي ‏ 

Tidak boleh membiarkan anak kecil lewat di depan orang shalat dan anak kecil tersebut tidak berdosa karenanya karena dia belum mukallaf (terbebani hukum). 
Namun bagi orang yang shalat berdosa jika memungkinkan dan mampu melakukannya. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencegah siapapun yang lewat di depan orang shalat.

_____________________

  • Syaikh Shalih bin fauzan al-Fauzan hafizhahullah
  • al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan 40

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

10 Tips Menangkal Ain Dan Sihir

1. Berlindung kepada Allah dari keburukan dan kejahatan sihir dan hasad (ain) 2. Bertakwa kepada …

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama