Home / Fatwa / CARA SHOLAT DI DALAM PESAWAT

CARA SHOLAT DI DALAM PESAWAT

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :

Bagaimana tata cara seorang muslim melakukan sholat di dalam pesawat terbang? Apakah yang utama baginya mengerjakan sholat di awal waktu di dalam pesawat, ataukah dia menunggu hingga pesawat mendarat di bandara, meskipun dia akan mendarat di akhir waktu?


JAWABAN :

🔴 Yang wajib bagi seorang muslim ketika waktu sholat telah tiba adalah dia laksanakan sholat di dalam pesawat sesuai kemampuanya. Jika dia mampu berdiri ruku’ dan sujud, maka lakukanlah.

🔴 Dan jika tidak mampu maka dia sholat sambil duduk dan melakukan isyarat untuk ruku’ dan sujudnya (sujud lebih rendah daripada ruku’). Jika dia mendapatkan tempat di dalam pesawat untuk berdiri dan sujud sebagai pengganti dari isyarat, maka dia wajib melakukan sholat dengan berdiri, ruku’ dan sujud.

Yang demikian itu berdasarkan firman Allah:

ﻓﺎﺗﻘﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﺎﺍﺳﺘﻄﻌﺘﻢ

“Maka bertaqwalah kamu kepada Allah sesuai dengan kesanggupan kalian.” (Qs. at-Taghabun 16).

Dan juga berdasarkan sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam kepada Imron bin Hushain tatkala beliau sakit :

ﺻﻞ ﻗﺎﺋﻤﺎ ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﺗﺴﺘﻄﻊ ﻓﻘﺎﻋﺪﺍ ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﺗﺴﺘﻄﻊ ﻓﻌﻠﻰ ﺟﻨﺐ.

“Shalatlah dalam keadaan berdiri, apabila engkau tidak mampu, maka shalatlah dalam keadaan duduk, apabila engkau tidak mampu maka shalatlah dalam keadaan berbaring”.

Yang paling utama baginya adalah sholat di awal waktu, namun jika dia menundanya sampai akhir waktu untuk sholat di bandara maka tidak mengapa.Yang demikian ini berdasarkan keumuman dalil-dalil (tentang bolehnya sholat di awal, tengah atau akhir waktu).

Hukum sholat di dalam bus, kereta api, atau kapal laut sama hukumnya dengan sholat di dalam pesawat terbang.

Allah-lah pemberi taufiq.
_________________________

  • Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
  • Fatawa Muhimmah Tata’allaqu bish Shalah, kumpulan tanya jawab bersama Syaikh Ibnu Baaz soal ke-27 hlm. 29-30

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Adab Ketika Meminum Air Zam-Zam

ADAB KETIKA MINUM ZAM-ZAM1. Menghadap kekiblat2. Meminum dalam tiga nafas, dan dan melepas mulut dari …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama