Home / Fatwa / Bolehkah Memberi Nama Anak Dengan Nama “Iman”?

Bolehkah Memberi Nama Anak Dengan Nama “Iman”?

PERTANYAAN :
Hukum memberi nama dengan nama “Iman”?

JAWABAN :

فأجاب بقوله: اسم إيمان يحمل نوعًا من التزكية ولهذا لا ينبغي التسمية به لأن النبي – صلى الله عليه وسلم – غيّر اسم برة لكونه دالاًّ على التزكية

Nama “Iman” mengandung bentuk tazkiyah (sanjungan dan rekomendasi terhadap diri sendiri), maka dari itu tidak sepantasnya untuk memberi nama dengan nama tersebut. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengganti nama “Barrah” (orang yang sangat taat), disebabkan nama tersebut menunjukkan kepada bentuk tazkiyah.

والمخاطب في ذلك هم الأولياء الذين يسمون أولادهم بمثل هذه الأسماء التي تحمل التزكية لمن تسمى بها، أما ما كان علمًا مجردًا لا يفهم منه التزكية فهذا لا بأس به

Permasalahan ini ditujukan kepada para wali yang memberi nama anak-anak mereka dengan nama-nama seperti ini yang mengandung makna tazkiyah bagi yang menyandangnya.

ولهذا نسمي بصالح وعلي وما أشبههما من الأعلام المجردة التي لا تحمل معنى التزكية.

Adapun jika nama tersebut hanya sebatas ‘isim alam’ (kata nama) yang tidak difahami darinya makna tazkiyah, maka ini tidak mengapa. Oleh karena itu, kita memberi nama dengan: “Shalih”, “Ali”, dan semisalnya dari nama-nama yang tidak mengandung makna tazkiyah.”

_______________________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
  • Majmu’ Fatawa wa Rasa’il 3/61

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama