Home / Fatwa / Apakah Semua Hewan Laut Halal?

Apakah Semua Hewan Laut Halal?

PERTANYAAN :

Allah menghalalkan dua bangkai, yaitu belalang dan ikan yang di laut. Apakah seluruh hewan yang di laut halal wahai syaikh?


JAWABAN :

Seluruh apa yang ada di laut halal. Dengarkan firman Allah ta’ala :

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُه

“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan.” (Qs. Al-Ma’idah 96)

? Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma mengatakan :

صيد البحر ما أخذ حياً، وطعامه ما أخذ ميت

“Binatang buruan laut adalah apa yang diambil dalam kondisi hidup dan makanannya adalah apa yang diambil dalam keadaan mati.”

_________________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
  • Liqa al-Bab al-Maftuh 78

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama