Fatwa Tanya Jawab

Apabila Shalat Tidak Khusyuk?

PERTANYAAN :

Apa yang harus dilakukan oleh orang yang tidak khusyu dalam shalatnya? Apakah shalatnya diterima?

JAWABAN :

الصلاة لا يؤمر بإعادتها لأنه صلى ، ولكن الخشوع هذا ليس من شروطها وأركانها وواجباتها، إنما هو روحها، فلا تقبل صلاة بغير خشوع أو حضور قلب،لا تقبل بغير حضور قلب ، وليس له من صلاته إلا ما عقل منها وحضر قلبه فيه منها، فيجب على المسلم أن يتنبه لهذا الأمر، وعليه أن يتجنب الشواغل التي تشغله عن الخشوع ، ولهذا نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن الصلاة بحضرة طعام لأنه يشغله ، ونهى عن أن يصلي وهو يدافع أحد الأخبثين البول والغائط ، لأنها شواغل ، فعلى الإنسان أن يدخل الصلاة وهو فارغ البال وفي مكانٍ وزمانٍ مناسب لراحته في الصلاة

“Shalatnya tidak diperintah untuk diulangi, karena dia telah melaksanakan shalat. Khusyu’ tidak termasuk syarat, rukun, maupun kewajiban-kewajiban shalat. 

🔴 Hanya saja khusyu’ merupakan ruhnya shalat. Sehingga shalat tidak akan diterima apabila tanpa khusyu’ atau kehadiran hati.

Shalat tidak diterima tanpa kehadiran hati. Tidak ada untuk seseorang pahala dari shalatnya kecuali apa yang ia pahami dari shalatnya dan hatinya hadir padanya. Sehingga wajib atas setiap muslim untuk menyadari perkara ini. Dia harus menjauhi hal-hal yang menyibukkan, yang bisa memalingkannya dari khusyu’. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat ketika makan hadir dihidangkan, karena itu akan menyibukkan pikirannya. Beliau juga melarang shalat ketika seseorang menahan kencing atau hajat besar, karena itu juga bisa menyibukkan. Jadi seseorang masuk dalam shalat harus dalam keadaan pikirannya kosong (dari berbagai hal yang bisa memalingkannya dari shalat, pen), pada tempat dan waktu yang tepat supaya tenang dalam shalatnya (sebagaimana yang ditentukan syari’at).”
____________________________

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network