Home / Fatwa / Apa Yang Dilakukan Jika Melihat Orang Berzina

Apa Yang Dilakukan Jika Melihat Orang Berzina

PERTANYAAN :
 Jika saya melihat seorang pria berzina dengan seorang wanita di sebuah tempat tertentu dan saya telah memastikan bahwa wanita tersebut tidak halal baginya, apakah saya harus menutupi perbuatan mereka berdua ataukah boleh bagi saya untuk pergi mencari 3 orang laki-laki agar mereka datang untuk menyaksikan bersama saya?

JAWABAN :
Menutupinya adalah sesuatu yang dituntut, tetapi jika dia terkenal suka melakukannya berulang-ulang, maka tidak boleh mendiamkannya. Adapun jika hal itu baru dilakukan pertama kali atau dia tidak dikenal pernah melakukannya sebelumnya, maka hendaknya menutupinya disertai nasehat kepadanya, serta memperingatkannya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Hal itu hendaknya dilakukan empat mata antara dirimu dengannya.

Namun jangan mengatakan: “Saya melihatmu berbuat begini dan begitu…” Tetapi katakan: “Saya melihatmu bersama seorang wanita, dan saya khawatir salah lihat. Hendaknya engkau meninggalkan perkara-perkara ini!” Maksudnya hal-hal yang berkaitan dengan perkara tersebut. Karena kalau engkau mengatakan: “Saya melihatmu berzina kemarin.” Maka engkau akan dikenai hukuman hadd dengan dicambuk 80 kali. Tetapi katakan: “Saya melihatmu berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahram) atau bermesraan dengannya…” Atau kata-kata semisalnya yang akan menahan dijatuhkannya hukuman terhadapmu (karena maknanya tidak menunjukkan tuduhan zina)

___________________

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama