Home / Fatwa / Hukum Membangunkan Jama’ah Yang Tidur Ketika Khutbah Jum’at

Hukum Membangunkan Jama’ah Yang Tidur Ketika Khutbah Jum’at

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :

Sebagian orang ada yang tidur ketika khutbah Jum’at berlangsung. Apakah kalau kami membangunkan mereka, kami termasuk orang yang berbuat sia-sia sehingga tidak mendapatkan keutamaan shalat Jum’at?


JAWABAN :

Disukai membangunkan mereka hanya dengan perbuatan saja, tanpa dengan ucapan. Karena berbicara ketika khutbah berlangsung itu tidak diperbolehkan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

إذا قلت لصاحبك أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب فقد لغوت

“Jika engkau mengatakan kepada temanmu ‘diam!’ pada hari Jumat, sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Bukhori)

• Dari hadits tersebut, Nabi shallallahu alaihi wasallam menamakan perbuatan orang tadi sebagai sesuatu yang sia-sia, padahal orang itu bermaksud melakukan amar ma’ruf (mengajak kepada kebaikan). 

• Hal ini menunjukkan kewajiban untuk diam dan haramnya berbicara ketika khutbah berlangsung.

Wallahul Muwaffiq.
_____________________________

  • Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
  • Majmu’ Fatawa

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Adab Ketika Meminum Air Zam-Zam

ADAB KETIKA MINUM ZAM-ZAM1. Menghadap kekiblat2. Meminum dalam tiga nafas, dan dan melepas mulut dari …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama