Fatwa Tanya Jawab

​hukum Seorang Dokter Berbohong Kepada Pasien

PERTANYAAN :

Terkadang seorang dokter perlu untuk berbohong kepada pasien khususnya terkait kondisi kesehatannya, di mana ia tidak dapat memikul beban mental saat kita berterus terang kepadanya. Apakah dokter tersebut berdosa?


JAWABAN :

يجوز الكذب عليه إذا كان الكذب ينفعه ولا يضره ولا يضر غيره ، وإن أمكن أن يستعمل الطبيب والطبيبة المعاريض دون الكذب الصريح فهو أحوط وأحسن .
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .

Boleh berbohong kepadanya jika bohongnya itu bermanfaat baginya dan tidak membahayakannya serta tidak membahayakan orang lain.

🔴 Namun jika memungkinkan bagi dokter untuk menggunakan kalimat-kalimat sindiran saja tanpa harus jelas-jelas berbohong maka itulah tindakan yang lebih hati-hati dan lebih baik.

Wa billahi taufiq wa sallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi washohbihi wasallam.

_________________________

  • Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 6908, Juz 24, hal 432

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network