Sesungguhnya ada keburukan-keburukan yang dosanya terus berjalan memakan kebaikan-kebaikan seseorang walaupun pelakunya telah meninggal dunia. Di antara keburukan-keburukan yang dosanya terus berjalan adalah menyesatkan kaum Muslimin dan merusak mereka, seperti fatwa dengan tanpa ilmu, menjauhkan seorang Muslim dari dari ketaatan, menyebarkan kaset-kaset yang membolehkan hal-hal yang haram atau video-video porno kepada orang lain, membeli parabola atau membuat jaringan internet untuk melihat video porno, dan lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
وَمَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barangsiapa membuat perbuatan yang buruk di dalam agama Islam (seperti kemaksiatan, bid’ah, dan lainnya, kemudian diikuti oleh orang-orang lain), dia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim, 2674, dari Jarir bin Abdullah)
_____________________________
- Majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIX/1437H/2016M.