Home / Fatwa / APAKAH BERGOLAKNYA ANGIN DALAM PERUT MEMBATALKAN WUDHU?

APAKAH BERGOLAKNYA ANGIN DALAM PERUT MEMBATALKAN WUDHU?

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :

Setelah berwudhu’ seseorang mendengar suara angin dalam perutnya, namun angin itu tidak keluar lewat duburnya. Bagaimanakah status wudhu’nya? Apakah wudhu’nya batal?


JAWABAN :

Alhamdulillah, apabila seseorang mendengar suara angin dalam perutnya setelah berwudhu’ maka wudhu’nya tidaklah batal jika tidak keluar sesuatu dari perutnya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam:
“Jika seseorang dari kamu merasakan sesuatu dalam perutnya sehingga ia ragu apakah keluar sesuatu darinya ataukah tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid hingga ia mendengar suara atau mencium baunya.” (HR. Muslim I/190)
_____________________________

  • Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, (Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa) nomor V/256

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama