Home / Fatwa / (Bag 2) Hukum Berdzikir (Menyebut Nama Allah) Di Kamar Mandi/wc

(Bag 2) Hukum Berdzikir (Menyebut Nama Allah) Di Kamar Mandi/wc

PERTANYAAN :
Terkait dengan seseorang yang hendak berwudhu di kamar mandi/WC dan ia keluar menuju ke tempat mencuci (dalam hal ini tempat cuci tangan), di mana tempat tersebut berada pada bangunan yang baru saja digunakan, apakah boleh baginya untuk berdzikir (menyebut nama Allah) ketika ia telah selesai berwudhu di tempat tersebut?

JAWABAN :
Tempat cuci tangan jika berada di luar kamar mandi/WC atau di luar tempat penunaian buang hajat maka tidak mengapa untuk berdzikir (menyebut nama Allah) di sana. Adapun jika tempat tersebut berada di dalam tempat penunaian buang hajat maka sesungguhnya janganlah ia menyebut nama Allah Ta’ala dengan melafadhkan lisannya di sana -di tempat yang telah kami isyaratkan pada pembahasan sebelumnya- tetapi hendaknya ia jika melakukan maka sepatutnya (dilakukan) di dalam hati yang mana ini tidak mengapa.

_____________________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
  • Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb 7

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama