Fatwa Tanya Jawab

Haruskah Meresapkan Air Ke Dalam Kulit Kepala Dalam Mandi Junub?

PERTANYAAN :
Seorang wanita yang junub lalu mandi wajib, apakah ia harus mencuci rambutnya hingga air masuk dan menyentuh kulit kepala?

JAWABAN :
Mandi junub atau mandi wajib lainnya memiliki beberapa kewajiban yang di antaranya adalah sampainya air ke bagian tumbuhnya rambut, kewajiban ini berlaku bagi kaum pria maupun wanita, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“dan jika kamu junub maka mandilah” (Qs. Al-Maidah 6)

Maka tidak boleh bagi wanita hanya sekedar mencuci rambutnya saja, akan tetapi wajib baginya untuk mengalirkan air itu hingga ke tempat tumbuhnya rambut termasuk kulit kepala, akan tetapi bila rambutnya itu berlilit, maka tidak wajib membukanya, hanya saja ia wajib mengalirkan air pada setiap lilitan rambut, yaitu dengan meletakkan lilitan itu dibawah tuangan air, kemudian rambut itu diperas hingga air masuk ke seluruh rambutnya.

____________________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah
  • Fatawa wa Rasa’il 4 : 226
Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network