PERTANYAAN :
Seorang wanita yang junub lalu mandi wajib, apakah ia harus mencuci rambutnya hingga air masuk dan menyentuh kulit kepala?
JAWABAN :
Mandi junub atau mandi wajib lainnya memiliki beberapa kewajiban yang di antaranya adalah sampainya air ke bagian tumbuhnya rambut, kewajiban ini berlaku bagi kaum pria maupun wanita, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“dan jika kamu junub maka mandilah” (Qs. Al-Maidah 6)
Maka tidak boleh bagi wanita hanya sekedar mencuci rambutnya saja, akan tetapi wajib baginya untuk mengalirkan air itu hingga ke tempat tumbuhnya rambut termasuk kulit kepala, akan tetapi bila rambutnya itu berlilit, maka tidak wajib membukanya, hanya saja ia wajib mengalirkan air pada setiap lilitan rambut, yaitu dengan meletakkan lilitan itu dibawah tuangan air, kemudian rambut itu diperas hingga air masuk ke seluruh rambutnya.
____________________________
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah
- Fatawa wa Rasa’il 4 : 226