Nasehat Ulama

Bersuci (ath -thahaarah)

Ath-Thahaarah dalam bahasa artinya “an-Nazhaafah” (bersih), sedang menurut syara’, kata “ath-Thahaarah” digunakan untuk dua makna : 

1.
Bersih hati dari menduakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam beribadah (atau biasa disebut dengan syirik). Dan bersih hati dari sifat dengki dan marah kepada hamba-hamba Allah yang beriman. Ini lebih penting dari bersih badan, bahkan tidak akan sempurna kesucian badan jika masih ada najis syirik. Dan ini adalah makna asalnya.
Allah berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis.” (Qs. At-Taubah 28)

Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang beriman itu tidak najis.” (HR. Bukhori 283 dan Muslim 371)


2. Suci lahir, yakni menghilangkan hadas dan sebab yang tidak membolehkan salat dan inilah cabangnya.
Ada dua sebab kenapa para ahli fiqih selalu memulai kitab-kitab mereka dengan bersuci? 

🔹Pertama : bersuci adalah menghilangkan kotoran.

🔹Kedua : bersuci adalah kunci shalat yang merupakan rukun kedua paling ditwkankan setelah dua kalimat shahadat. 

Oleh karena itulah, para ahli fikih terdahulu dan sekarang memulai kitab mereka dengan bersuci.
Bersuci itu membutuhkan sesuatu yang dapat digunakan untuk bersuci dan yang dapat menghilangkan hadas, dan itu adalah air. 

_____________________________

  • Sayikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rahimahullah
  • Asy Syarh ul Mumti’ ala Zaad il Mustaqni’

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network