Fatwa Tanya Jawab

Haji Dengan Harta Haram

PERTANYAAN : من المعلوم أن الله لا يقبل إلا طيباً، بعض الناس يحج بالمال الحرام، هل حجه مقبول؟  Telah diketahui bahwa Allah tidaklah menerima kecuali yang baik. Sementara sebagian orang berhaji dengan harta haram. Apakah hajinya diterima? JAWABAN : الشيخ: القول الراجح: أن حجه صحيح؛ لأنه ليس من شرط الحج المال، فيستطيع الإنسان أن يحج […]

Fatwa Tanya Jawab

Saat Imam Sholat Salah Dalam Membaca

PERTANYAAN : Apakah wajib bagi makmum memperbaiki bacaan imam apabila salah dalam membacanya? JAWABAN : Apabila imam salah dalam bacaan yang wajib seperti bacaan surat (Al-Fatihah) maka wajib bagi makmum untuk membenarkannya. Namun apabila bacaan yang sunnah, maka kita lihat, Apabila kesalahannya bisa merubah makna maka wajib untuk (memperbaikinya) Namun jika kesalahannya tidak merubah makna, […]

Fatwa Tanya Jawab

Bagaimana Cara Memandikan Jenazah Yang Rusak?

PERTANYAAN : Bagaimana cara menyempurnakan pemandian jenazah seseorang yang meninggal dalam suatu kecelakaan sehingga jasadnya rusak dan terkadang sebagian anggota tubuhnya terpotong-potong? JAWABAN : يجب تغسله كما يغسل غيره إذا أمكن ذلك ، فإن لم يمكن فإنه يُيمّم ، لأن التيمم يقوم مقام التغسيل بالماء عند العجز عن ذلك . Wajib bagi anda untuk memandikannya […]

Fatwa Tanya Jawab

Shalatku Atau Ibuku?

PERTANYAAN : Apakah seseorang harus menjawab (panggilan) ibunya ketika shalat?   JAWABAN : إذا شرع المصلي في صلاة فإن كانت فرضا لم يجز له أن يقطعها ليجيب أمه أو أباه، أما إذا كانت الصلاة نفلا فيجوز له قطعها لإجابة والديه، إذا دعت الحاجة إلى ذلك‏.‏ وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم‏ […]

Fatwa Tanya Jawab

Apakah Semua Hewan Laut Halal?

PERTANYAAN : Allah menghalalkan dua bangkai, yaitu belalang dan ikan yang di laut. Apakah seluruh hewan yang di laut halal wahai syaikh? JAWABAN : Seluruh apa yang ada di laut halal. Dengarkan firman Allah ta’ala : أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُه “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan.” (Qs. […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Lupa Jumlah Puasa Yang Belum Diqadha’

PERTANYAAN : Saya belum mengganti (mengqadha’) puasa yang saya tinggalkan pada bulan Ramadhan disebabkan haidh, sementara saya tidak dapat menghitung jumlah puasa yang telah ditinggalkan, apakah yang harus saya lakukan? JAWABAN : Alhamdulillah, hendaknya saudari berusaha menghitungnya dan mengganti puasa itu sesuai dengan sangkaan kuat saudari tentang jumlah puasa yang telah ditinggalkan. mintalah pertolongan dan […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Menulis Dengan Pena Emas

PERTANYAAN : Di sana Ada beberapa jenis pena yang terdapat padanya beberapa helai bulu ringan dari emas, bagaimana hukum memakainya? JAWABAN :  لا يجوز استعمال القلم إذا كان فيه شيء من الذهب؛ لا للرجال ولا للنساء؛ مثل الأواني من الذهب أو الأواني التي فيها شيء من الذهب؛ لا يجوز استعمالها لا للرجال ولا للنساء؛ لنهي […]

Fatwa Tanya Jawab

Bagaimana Cara Membaca Bismilah Saat Berwudhu Di Kamar Mandi?

PERTANYAAN : Sekarang ini toilet yaitu tempat buang hajat berada di tempat wudhu dan mandi. Apakah dalam kondisi demikian membaca  bismillah atau tidak? JAWABAN : إن سمى بلسانه فلا بأس، وإن سمى بقلبه فهو أحسن. ينوي التسمية بالقلب دون أن ينطق بها باللسان، Apabila dia membaca bismillah dengan lisannya maka tidak mengapa. Namun jika dia […]

Fatwa Tanya Jawab

Bagaimana Keutamaan Shaf Pertama Jika Dalam Masjid Hanya Ada Satu Shaf Saja?

? Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid hafizhahullahu ta’ala berkata :  والصف الأول : المراد به ما يلي الإمام مطلقا ، سواء تخلله شيء كمقصورة أو لا . وقيل : هو أول صف تام يلي الإمام ، وقيل : المراد به من سبق إلى الصلاة ولو صلى آخر الصفوف . قال النووي رحمه الله : ” […]

Fatwa

Bolehkah Wudhu Di Dalam Kamar Mandi?

PERTANYAAN : Bolehkah wudhu di kamar mandi? JAWABAN : Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. […]

Fatwa

Satu Kurban Untuk Lebih Dari Satu Istri

PERTANYAAN : رجل متزوج بزوجتين الأولى عنده والأخرى عند أهلها هل يلزم أضحية أم أضحيتين؟ Ada seseorang, memiliki dua istri. Istri pertama tinggal di rumahnya. Istri kedua tinggal bersama keluarga nya. Apakah baginya cukup menyembelih satu sembelihan ataukah harus dua sembelihan? JAWABAN : الأضحية في البيت الذي هو فيه تكفي عنها أيضًا؛ لأنها من أهله، […]

Mutiara Salaf

Hendaklah Mendirikan Shalat Wajib Terlebih Dahulu

? Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: إذا أتيت المسجد فوجدتهم قد صلَّوا فلا تُصلِّ إلا المكتوبة “Jika engkau mendatangi masjid, ternyata engkau mendapati mereka telah selesai mendirikan shalat  wajib (masbuq). Maka janganlah mendirikan shalat kecuali shalat wajib (terlebih dahulu).” ______________________________ Shahih. Diriwayatkan oleh Abdurrozaq dalam, Mushannaf 3435

Fatwa Tanya Jawab

Bolehkah Bagi Laki-laki Yang Meruqyah Menyentuh Wanita Yang Diruqyahnya?

PERTANYAAN : Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa sebagian orang menderita berbagai macam penyakit yang tidak dapat disembuhkan secara medis. Kemudian mereka mencari pengobatan melalui Kitabullah dan meminta kepada ahli ilmu, para penghafal Al-Qur’an serta orang-orang takwa dan shalih untuk meruqyah mereka dengan ruqyah yang dibenarkan syariat. Kadang kala anggota tubuh yang sakit pada kaum wanita […]

Nasehat Ulama

4 Jenis Manusia Terhadap Kedudukan

? Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ “Itulah negeri akhirat Kami menyiapkannya bagi orang-orang yang tidak menginginkan ketinggian (kedudukan) di dunia dan (berbuat) kerusakan, dan akibat yang baik bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. Al Qashash 83) […]

Fatwa

Hukum Melakukan Percobaan Sebuah Produk Obat Terbaru Terhadap Seseorang Dengan Bayaran

PERTANYAAN : Apa hukumnya seorang pasien muslim yang bersedia dibayar untuk dijadikan sebagai percobaan bagi sebuah produk obat terbaru, perlu diketahui obat tersebut boleh jadi membawa efek samping yang buruk baginya? JAWABAN : Jika efek samping yang ditimbul akibat percobaan obat baru itu dapat dihilangkan dengan obat-obatan halal lainnya serta dapat diringankan bekasnya oleh pabrik […]

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network