Mutiara Salaf

Mahar Berlebih, Barakah Berkurang

? Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: المغالاة في المهر مكروهة في النكاح وأنها من قلة بركته وعسره. “Berlebihannya mahar dibenci dalam pernikahan, dan hal itu termasuk tanda sedikitnya barakah pernikahan tersebut dan sulitnya.” _____________________________ Zaadul Ma’ad, jilid 5 halaman 187

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Wanita Membaca Al-Quran Tanpa Memakai Jilbab

PERTANYAAN : Bagi seorang wanita, membaca Al-Qur’an dari Mushaf, apabila pakaiannya itu tipis, atau terbuka kepalanya, apakah hal itu boleh? JAWABAN : لا حرج في ذلك، أن تقرأ القرآن وهي مكشوفة الرأس، إذا كان ما عندها أجنبي، ما عندها إلا النساء أو وحدها، أو ما عندها إلا زوجها لا بأس بذلك، ليس من شرط القراءة […]

Fatwa

Apakah Seorang Wanita Mendapatkan Pahala Shalat Malam Karena Keletihan Mengurusi Rumah Tangga?

PERTANYAAN :  Saya ingin shalat malam, namun sepanjang siang saya melaksanakan tugas rumah hingga jam sepuluh malam. Sehingga, saya sangat letih. Apakah saya diberi pahala dengan niat saya? JAWABAN :  Ya, dia diberi pahala karena niatnya, jika dia menyibukkan dengan hal yang lebih afdhal daripada apa yang dia tinggalkan. Dia melaksanakan kewajibannya, yakni melayani suaminya […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Shalat Jenazah Di Kuburan?

PERTANYAAN : Ada seseorang meninggal kemudian kita memandikan jenazahnya dan mengkafaninya dirumahnya. Lalu kita langsung membawanya ke pekuburan dan meletakkannya​ sekitar sepuluh atau dua puluh meter dari kuburannya untuk kita mensholatinya. Apakah perbuatan yang demikian itu diperbolehkan? JAWABAN : نعم تجوز الصلاة على الميت في المقبرة؛ لأنه ثبت عن النبي صلى الله عليه وعلى آله […]

Fatwa Tanya Jawab

Bagaimana Shalat Jumat Bagi Wanita?

PERTANYAAN : Apa hukum menunaikan shalat jumat bagi wanita? Apakah ia melaksanakannya sebelum atau sesudah shalat para pria atau ia shalat bersama mereka (kaum pria)?” JAWABAN : Wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jum’at. Namun jika wanita melaksanakan shalat Jumat bersama imam shalat Jumat, shalatnya tetap dinilai sah. Jika ia shalat di rumahnya, maka ia kerjakan […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Berbicara Disela-sela Wudhu

PERTANYAAN : Apakah hukum berbicara di sela-sela wudhu? JAWABAN : Seseorang DIPERBOLEHKAN berbicara di sela-sela wudhunya. Karena tidak ada larangan hal itu dalam agama. Asalnya dari perbuatan itu adalah boleh. Memakruhkan yang dinukil dari sebagian para ulama rahimahumullah, makruh berbicara di sela-sela wudhu. Mungkin maskudnya meninggalkan yang lebih utama. Bukan maksudnya makruh dalam agama. Yaitu […]

Fatwa Tanya Jawab

Apakah Boleh Dua Orang Mengumrahkan Seseorang Yang Sudah Meninggal Pada Waktu Yang Bersamaan?

PERTANYAAN :  Seorang ibu dan anak laki-lakinya keduanya ingin mengumrahkan ayahnya yang sudah meninggal dunia secara bersamaan dan pada umrah yang sama, apakah yang demikian itu diperbolehkan? JAWABAN :  Alhamdulillah. Ya, dibolehkan bagi dua orang untuk mengumrahkan satu orang, meskipun dalam waktu yang bersamaan, dengan cara masing-masing dari keduanya melaksanakan umrah sendiri-sendiri yang diniatkan untuk […]

Fatwa Tanya Jawab

Bagaimanakah Resepsi Pernikahan Yang Islami?

PERTANYAAN : Bagaimanakah resepsi pernikahan yang islami? JAWABAN : Alhamdulillah. Adapun melakukan resepsi pernikahan sesuai cara yang islami, maka hendaknya harus menjauhi perkara-perkara yang dilarang syariat YANG KINI DIANGGAP REMEH OLEH BANYAK ORANG dalam resepsi pernikahan. ? DI ANTARA LARANGAN-LARANGAN TERSEBUT : • Terkait dengan wanita : Pergi ke tukang rias rambut laki-laki non mahram […]

Fatwa Tanya Jawab

Shalat Seseorang Batal Dikarenakan Ada Wanita Yang Melintas Di Hadapannya?

PERTANYAAN : Apakah shalat seseorang di Masjidil Haram bisa batal ketika ia ikut berjama’ah dengan imam atau shalat sendirian karena ada wanita yang melintas di hadapannya? JAWABAN : Tentang wanita yang dapat membatalkan shalat seseorang, hal ini telah ditetapkan dalam kitab Shahih Muslim. Dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Mencela Agama Saat Marah

PERTANYAAN : Apakah mencela agama ketika marah termasuk kekufuran ? JAWABAN :  أما إذا كان الغضب شديداً بحيث لا يملك الإنسان نفسه فإنه لا يخرج بذلك من الدين؛ لأنه لا يعي ما يقول، وأما إذا كان يملك نفسه فسب الدين كفر وردة، فيجب عليه أن يتوب إلى الله عز وجل وأن يجدد إسلامه. Jika celaan […]

Fatwa Tanya Jawab

Hukum Memakai Make Up Bagi Wanita? 

PERTANYAAN : Apa hukum menggunakan make up pada wajah bagi wanita apabila tidak tampak oleh laki laki ajnabi (non mahrom) dan hanya tampak dihadapan para wanita saja? JAWABAN : المكياج إذا كان لا يضر وجهها لا بأس به، لكن تزيله عند الوضوء إذا كان له جسم يمنع الماء، أما إذا كان يضر وجهها يسبب مرض […]

Fatwa Tanya Jawab

Seorang Wanita Selesai Haid Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Apakah Dia Wajib Melaksanakan Shalat Dzuhur Dan Ashar?

PERTANYAAN : Jika seorang wanita telah mendapatkan kesuciannya dari haid ataupun nifas beberapa saat sebelum terbenamnya matahari, maka apakah wajib baginya melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar? Dan jika mendapatkan kesuciannya sebelum terbitnya fajar, maka apakah wajib baginya untuk melaksanakan shalat maghrib dan isya ataukah tidak? JAWABAN : Jika seorang wanita telah mendapatkan kesuciannya dari haid […]

Fatwa Tanya Jawab

Jika Seorang Wanita Telah Selesai Haid Saat Ashar Atau Isya, Apakah Dia Wajib Melaksanakan Shalat Dzuhur Dan Maghrib?

PERTANYAAN : Jika seorang wanita telah suci dari haidhnya pada waktu ashar atau di waktu isya, apakah diwajibkan baginya untuk melaksanakan shalat zuhur dan maghrib karena kedua waktu itu memungkinkan untuk dijama’? JAWABAN : Jika seorang wanita telah suci dari haid atau nifasnya di waktu ashar, maka wajib baginya untuk melaksanakan shalat zuhur di antara […]

Fatwa Tanya Jawab

Bolehkah Wanita Shalat Sendiri Di Belakang Shaf?

PERTANYAAN : Bolehkan wanita shalat sendiri di belakang shaf, sementara ada juga wanita-wanita lainnya bersamanya (yang sedang mengikuti shalat jama’ah)? JAWABAN : Jika di dalam masjid terdapat kaum wanita lainnya yang turut (sedang) shalat berjama’ah bersama imam, maka wajib baginya untuk masuk shaf sebagaimana yang dilakukan kaum laki-laki, akan terapi jika dia sendiri (tidak ada […]

Fatwa Tanya Jawab

Wanita Mengimami Shalat?

PERTANYAAN : Bolehkah seorang wanita mengimami shalat untuk satu orang wanita? Dan dimanakan wanita yang menjadi makmum itu harus berdiri? JAWABAN : Seorang wanita boleh mengimami sholat beberapa wanita dengan berdiri di tengah-tangah mereka, dan jika yang menjadi makmum hanya satu orang, maka makmum ini berdiri di sebelah kanan imam yang memimpinnya.  _____________________________ Fatwa Al-Lajnah […]

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network