Fatwa Tanya Jawab

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah

PERTANYAAN :
Bagaimanakah hukumnya memberikan selamat pada saat datangnya tahun baru hijriyah dengan mengatakan: “Semoga sepanjang tahun anda semua berada dalam kebaikan”, atau dengan doa mengharap keberkahan, misalnya dengan mengirim surat yang isinya mendoakan kebaikan dan keberkahan kepada penerimanya akan datangnya tahun baru ?

? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : “bagaimanakah hukumnya mengucapkan selamat tahun baru pada tahun hijriyah dan apa jawaban yang harus (dibalas) dari ucapan tersebut?

JAWABAN : “Jika ada seseorang yang mengucapkannya, maka jawablah, namun janganlah anda memulai mengucapkannya, inilah pendapat yang benar dalam masalah ini, jika ada seseorang yang mengatakan kepada anda: “Kami ucapkan selamat atas datangnya tahun baru hijriyah”, maka jawablah: “Semoga Allah memberikan kebaikan dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan”, akan tetapi janganlah anda memulainya; karena saya tidak mengetahui bahwa hal itu telah dilakukan oleh generasi salaf sebelumnya, namun ketahuilah bersama bahwa generasi salaf tidak menjadikan bulan Muharram menjadi awal tahun kecuali pada masa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.” (jawaban soal no 835 dari kaset Mausu’ah Liqo Syahri wal Baab Maftuuh, edisi pertama dari Liqo Syahri dari beliaunya dari produksi Maktab Dakwah wal Irsyad di Unaizah.)

? Syaikh Abdul Karim Al Hudhoir berkata berkaitan dengan ucapan selamat akan datangnya tahun baru hijriyah: “Doa untuk seorang muslim adalah dengan doa umum, seseorang tidak beribadah dengan redaksi doa pada beberapa kesempatan, seperti hari raya, hal itu tidak apa-apa apalagi jika tujuan dari ucapan selamat tersebut adalah munculnya rasa kasih sayang, menampakkan kebahagiaan di hadapan seorang muslim. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Saya tidak memulainya mengucapkan selamat, namun jika seseorang telah memulainya saya menjawabnya; karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, adapun memulai mengucapkannya bukanlah termasuk sunnah yang dianjurkan dan juga bukan termasuk yang dilarang.”

_____________________

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network