Home / Fatwa / Hukum Mengatakan “Kamu Enggak Akan Tahan”

Hukum Mengatakan “Kamu Enggak Akan Tahan”

PERTANYAAN :

Sebagian orang apabila menjenguk orang sakit akan mengatakan: “Kamu enggak akan tahan”. Atau bila mendengar orang sakit, ia mengatakan: “Demi Allah, ia tidak akan tahan.” Kami minta penjelasan tentang hukum ucapan tersebut, boleh atau tidak?



JAWABAN :

Alhamdulillah. Ucapan semacam itu tidak boleh, karena merupakan gugatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah yang lebih mengetahui kondisi para hambaNya. Allah memiliki hikmah yang mendalam pada setiak takdir dan keputusanNya terhadap para hambaNya, dengan memberikan kesehatan atau penyakit, kekayaan atau kemiskinan dan yang lainnya. 

Yang disyariatkan adalah untuk mengatakan: “Semoga Allah memberikan kesembuhan dan kesehatan kepadanya,” atau kata-kata sejenisnya yang baik. 

Semoga Allah membimbing kita sekalian keteguhan dalam agama ini. Sesungguhnya Dia Sebaik-baiknya Penanggung jawab.

___________________________________________

  • Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah
  • Majmu’ Al-Fatawa wal Maqalat Al-Mutanawwi’ah VIII : 421

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama