Fatwa

Bolehkah Wudhu Di Dalam Kamar Mandi?

PERTANYAAN :

Bolehkah wudhu di kamar mandi?


JAWABAN :

Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu.

Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi.

Adapun jika kamar mandi (yang digunakan) hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. 

____________________________

  • Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
  • Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, 10

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network