Home / Fatwa / Bolehkah Donor Darah Saat Berpuasa?

Bolehkah Donor Darah Saat Berpuasa?

PERTANYAAN :
Apakah donor darah di siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa?

JAWABAN :

نعم؛ إذا كان الدم كثيرًا تبرع به وسحب منه؛ فإنه يفطر بذلك؛ لأنه مثل الحجامة‏

Ya, apabila darah yang didonorkan dan diambil banyak maka bisa membatalkan puasa. Karena yang demikian itu seperti bekam.

_______________________________

  • Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullahu Ta’ala
  • Al Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Al Fauzan 196

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama