Fatwa Tanya Jawab

Bolehkah Wanita Shalat Sendiri Di Belakang Shaf?

PERTANYAAN :
Bolehkan wanita shalat sendiri di belakang shaf, sementara ada juga wanita-wanita lainnya bersamanya (yang sedang mengikuti shalat jama’ah)?

JAWABAN :
Jika di dalam masjid terdapat kaum wanita lainnya yang turut (sedang) shalat berjama’ah bersama imam, maka wajib baginya untuk masuk shaf sebagaimana yang dilakukan kaum laki-laki, akan terapi jika dia sendiri (tidak ada wanita lainnya dalam masjid itu) maka tidak mengapa dia berdiri sendirian di belakang shaf.

_____________________________

  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-sa’di rahimahullah 
  • Majmu’ah al Kamilah li Mu’allafat, 7 :124

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network